Labels

Rabu, 10 Oktober 2012

Kemenpera Revisi Aturan FLPP

Kementerian Perumahan Rakyat berjanji akan merevisi aturan tentang batas minimal luas rumah sejahtera tapak yang bisa mendapat fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Sebagai gantinya, pemerintah akan lebih mendorong rumah inti tumbuh.
Demikian disampaikan Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat Pangihutan Marpaung, di Jakarta, Minggu (7/10/2012). Dalam Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permenpera) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perumahan dan Permukiman, rumah sejahtera tapak yang bisa memperoleh kredit pemilikan rumah dengan dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) adalah yang memiliki luas minimal 36 meter persegi (m2). baca selanjutnya  http://theproperty-developer.com/

Panduan Lengkap Bisnis Properti Bisnis Properti
Jasa Aristek Lengkap Jasa Arsitek
Sistem Informasi Properti Sistem Informasi Properti
Cari Rumah Berkwalitas Jawara Properti

0 komentar:

Posting Komentar

Anda Butuh Surat2 Berikut? :


Super Mega bonus : Ebook Dasar Bisnis Developer Properti


01 Puluhan Contoh desain Rumah tampak depan

02 Contoh Surat Perjanjian dgn Pemilik Tanah

03 Contoh Surat Perjanjian dgn Investor / pemodal

04 Contoh Surat Perjanjian Kerjasama

05 Contoh Proposal Investor / Pemodal

06 Contoh Kelengkapan Untuk KPR INDEN

07 Contoh Surat Angsuran BTN

08 Contoh Surat Kontrak Kerja Staf Penjualan

09 Contoh Surat Perjanjian Pemborongan / kontraktor

10 Contoh Surat Kuasa Jual

11 Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang

12 Surat Perjanjian Kavling

13 Surat Perjanjian Perikatan Jual Beli (PPJB)

BONUS KUNJUNGAN ANDA, DAPATKAN SOFTWARE QUICK COUNT DAN ARTIKEL JURUS2 BISNIS PROPERTI TERKINI SECARA GRATIS DISINI !!
First Name:

E-Mail Address: