Labels

Sabtu, 17 Maret 2012

Mengendalikan Rayap dan Semut di Rumah

Bentuknya seperti semut, tapi kamu semua lebih mengenalnya sebagai serangga yang merugikan, memakan kayu. Rak buku, pintu, meja, semua bisa dimakan nya. Kadang dari luar nampak aman-aman saja, namun jika kamu tekan, biasanya langsung runtuh alias keropos. Mahluk apa gerangan yang membuat semua hal ini bisa terjadi ? Kamu mungkin pernah mendengar namanya, namun belum pernah melihatnya langsung.



Serangga Rayap ini sudah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia, dikenal juga dengan nama semut putih, beberapa daerah memiliki nama khusus, seperti Ranggas (Jawa Tengah/Timur), Anai-Anai (Sumatera), Sumpiyuh, Rinyuh (Jawa Barat). Dalam bahasa Inggris Rayap disebut juga Termites, atau White Ants (semut putih)

Rayap termasuk kelompok serangga sosial, seperti juga halnya semut dan lebah. Hal yang menarik, rayap tidak bisa hidup sendiri, rayap selalu hidup berkelompok karena dengan cara itulah rayap memperoleh kebutuhannya untuk bisa terus hidup. Mereka membangun rumahnya hingga ke tempat dia mencari makan berupa lorong-lorong panjang dan sempit. Di beberapa daerah rayap membangun rumahnya sedemikian tingginya, uniknya rumah mewah mereka itu di bangun oleh rayap yang ternyata buta lho.

Rayap dan semut adalah satu keluarga yaitu Ordo Hymenoptera, namun salah satu perbedaannya adalah Rayap membutuhkan makanan kayu (selulosa) sementara semut memakan semua jenis makanan, dari serat sampai gula. Hal ini lah yang menyebabkan Rayap dianggap hama, karena memakan semua jenis kayu, bahkan rumah dan perabotan kamu yang terbuat dari kayu.

Walaupun semua jenis rayap makan kayu, tapi cara makan mereka berbeda-beda, ada yang makan dan sekaligus hidup bersarang di dalam kayu, ada yang membuat rumahnya di tanah, ada yang hanya memakan kayu yang hidup (pohon), ada yang hidupnya membutuhkan banyak air, ada juga yang hidup secara kering, dan banyak macam lainnya.

Atas dasar inilah tidak semua Rayap adalah hama bagi manusia. Di Indonesia terdapat lebih dari 200 species, dan hanya 20 species yang merupakan hama pemakan kayu dan juga tumbuhan kayu. Walaupun begitu perilaku mereka cukup membuat repot kita.

Beberapa cara untuk dapat “mengendalikan” serangan “tentara rayap” adalah :
  • Singkirkan sisa-sisa tumpukan kayu yang tidak terpakai, pohon-pohon mati, akar, disekitar rumah, karena itu adalah tempat yang cocok buat rayap bersarang.
        
  • Jika kamu membuat rumah dari kayu, sebisa mungkin hindari kontak langung atara bagian kayu dengan tanah (walaupun rayap tetap bisa membuat lorong menuju makanannya, tapi setidaknya kamu akan tau darimana rayap itu datang).
        
  • Pergunakan kayu yang anti rayap seperti jati, atau kayu yang terlah dilapisi bahan anti rayap
        
  • Membangun pondasi yang kebal serangan rayap, dengan mencampurnya dengan bahan-bahan anti rayap (banyak dijual di toko bangunan)
        
  • Menghubungi jasa penanggulangan rayap, yang memiliki banyak metode pengendalian hama rayap ini.
Bagaimanapun sebenarnya rayap adalah salah satu mahluk yang membantu proses siklus alami. Tidak seperti halnya mahluk hidup lain (termasuk manusia), rayap memiliki kemampuan mencerna selulosa. Namun karena manusia juga membutuhkan kayu sebagai salah satu penyokong kehidupannya, maka yang terjadi adalah rayap dan manusia saling “berebut”.



Panduan Lengkap Bisnis Properti Bisnis Properti
Jasa Aristek Lengkap Jasa Arsitek
Sistem Informasi Properti Sistem Informasi Properti
Cari Rumah Berkwalitas Jawara Properti

0 komentar:

Posting Komentar

Anda Butuh Surat2 Berikut? :


Super Mega bonus : Ebook Dasar Bisnis Developer Properti


01 Puluhan Contoh desain Rumah tampak depan

02 Contoh Surat Perjanjian dgn Pemilik Tanah

03 Contoh Surat Perjanjian dgn Investor / pemodal

04 Contoh Surat Perjanjian Kerjasama

05 Contoh Proposal Investor / Pemodal

06 Contoh Kelengkapan Untuk KPR INDEN

07 Contoh Surat Angsuran BTN

08 Contoh Surat Kontrak Kerja Staf Penjualan

09 Contoh Surat Perjanjian Pemborongan / kontraktor

10 Contoh Surat Kuasa Jual

11 Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang

12 Surat Perjanjian Kavling

13 Surat Perjanjian Perikatan Jual Beli (PPJB)

BONUS KUNJUNGAN ANDA, DAPATKAN SOFTWARE QUICK COUNT DAN ARTIKEL JURUS2 BISNIS PROPERTI TERKINI SECARA GRATIS DISINI !!
First Name:

E-Mail Address: