Rumah di bawah tipe 36 m2 sering menimbulkan inefisiensi biaya bagi pemiliknya saat memerlukan perluasan. Termasuk saat properti itu dirancang sebagai rumah tumbuh. Saimin Iskandar, ahli perencanaan kawasan utama di Perum Perumnas, mengatakan hal itu di Jakarta kemarin.
Ia mengatakan bahwa konsumen yang membeli rumah di bawah tipe 36, sering memerluas dengan bahan bangunan ala kadarnya. Alhasil, rumah itu menjadi tidak teratur ataupun kumuh.
"Proses bongkar pasang rumah sering ujung-ujungnya lebih mahal daripada langsung membeli rumah tipe 36," ia mengatakan.
Panduan Lengkap Bisnis Properti Bisnis Properti
Jasa Aristek Lengkap Jasa Arsitek
Sistem Informasi Properti Sistem Informasi Properti
Cari Rumah Berkwalitas Jawara Properti
0 komentar:
Posting Komentar