JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menyatakan akan memperpanjang angsuran KPR skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari 15 tahun menjadi 20 tahun. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan penyerapan rumah subsidi.
"Saya sudah menyetujui angsuran sampai 20 tahun, tetapi sedang diatur dengan bank. Nanti bisa saja modalnya tidak dengan komposisi 50:50 lagi, tetapi bisa 70:30. Kita akan tetap bantu bank," kata Menpera Djan Faridz ketika ditemui usai penandatanganan kerjasama penyediaan rumah untuk MBR dengan Pemerintah Kota Palembang, di Jakarta, Rabu (25/7/2012).
Panduan Lengkap Bisnis Properti Bisnis Properti
Jasa Aristek Lengkap Jasa Arsitek
Sistem Informasi Properti Sistem Informasi Properti
Cari Rumah Berkwalitas Jawara Properti
0 komentar:
Posting Komentar