Labels

Kamis, 26 Juli 2012

Kredit Rumah Bisa Sampai 20 Tahun


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menyatakan akan memperpanjang angsuran KPR skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari 15 tahun menjadi 20 tahun. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan penyerapan rumah subsidi.
"Saya sudah menyetujui angsuran sampai 20 tahun, tetapi sedang diatur dengan bank. Nanti bisa saja modalnya tidak dengan komposisi 50:50 lagi, tetapi bisa 70:30. Kita akan tetap bantu bank," kata Menpera Djan Faridz ketika ditemui usai penandatanganan kerjasama penyediaan rumah untuk MBR dengan Pemerintah Kota Palembang, di Jakarta, Rabu (25/7/2012).

Panduan Lengkap Bisnis Properti Bisnis Properti
Jasa Aristek Lengkap Jasa Arsitek
Sistem Informasi Properti Sistem Informasi Properti
Cari Rumah Berkwalitas Jawara Properti

0 komentar:

Posting Komentar

Anda Butuh Surat2 Berikut? :


Super Mega bonus : Ebook Dasar Bisnis Developer Properti


01 Puluhan Contoh desain Rumah tampak depan

02 Contoh Surat Perjanjian dgn Pemilik Tanah

03 Contoh Surat Perjanjian dgn Investor / pemodal

04 Contoh Surat Perjanjian Kerjasama

05 Contoh Proposal Investor / Pemodal

06 Contoh Kelengkapan Untuk KPR INDEN

07 Contoh Surat Angsuran BTN

08 Contoh Surat Kontrak Kerja Staf Penjualan

09 Contoh Surat Perjanjian Pemborongan / kontraktor

10 Contoh Surat Kuasa Jual

11 Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang

12 Surat Perjanjian Kavling

13 Surat Perjanjian Perikatan Jual Beli (PPJB)

BONUS KUNJUNGAN ANDA, DAPATKAN SOFTWARE QUICK COUNT DAN ARTIKEL JURUS2 BISNIS PROPERTI TERKINI SECARA GRATIS DISINI !!
First Name:

E-Mail Address: