Harga bahan bangunan terus mengalami kenaikan. Pemerintah diminta segera melakukan intervensi dan proteksi kepada masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap bisa menjangkau rumah layak.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, indeks harga perdagangan besar atau IHPB bahan bangunan pada bulan April 2012 mengalami kenaikan 0,61 persen jika dibandingkan bulan sebelumnya, yakni dari 205,47 pada Maret 2012 menjadi 206,72.
Kelompok bahan bangunan yang mengalami kenaikan harga selama April 2012 antara lain barang-barang dari besi dan baja dasar 0,99 persen, aspal 0,85 persen, semen 0,83 persen, bahan bangunan dari logam 0,64 persen, dan barang galian segala jenis 0,57 persen.
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda, di Jakarta, Jumat (4/5/2012), mengemukakan, kenaikan harga bahan bangunan berpotensi menyulitkan rakyat untuk menjangkau rumah. Pemerintah harus segera melakukan intervensi untuk membantu rakyat memperoleh rumah
Panduan Lengkap Bisnis Properti Bisnis Properti
Jasa Aristek Lengkap Jasa Arsitek
Sistem Informasi Properti Sistem Informasi Properti
Cari Rumah Berkwalitas Jawara Properti
0 komentar:
Posting Komentar