Labels

Senin, 11 Juni 2012

Kaji Ulang Kebijakan

Wakil Ketua Real Estate Indonesia (REI) Jatim, Nurul Haqi mengatakan, bila UU 20% unit apartemen untuk warga miskin sudah diberlakukan, maka pihak pengembang apartemen tidak bisa berbuat apa-apa. Ketentuan pemerintah itu tetap harus diwujudkannya. �Kalau sudah didok dan dibelakukan ya mau bagaimana lagi. Secara otomatis semua pengembang apartemen wajib mengikutinya. Tidak boleh tidak. Ini wajib semua,� ujar Haqi.
Tentang di posisi mana lokasi 20% unit kamar bagi gakin di sebuah apartemen tersebut, apakah menempel di bangunan induk apartemen atau di sisi samping apartemen belum ada PP yang mengaturnya. Dengan demikian pihak pengembang belum bisa berandai-andai dalam menyediakan 20% unit kamar bagi warga miskin tersebut.

Panduan Lengkap Bisnis Properti Bisnis Properti
Jasa Aristek Lengkap Jasa Arsitek
Sistem Informasi Properti Sistem Informasi Properti
Cari Rumah Berkwalitas Jawara Properti

0 komentar:

Posting Komentar

Anda Butuh Surat2 Berikut? :


Super Mega bonus : Ebook Dasar Bisnis Developer Properti


01 Puluhan Contoh desain Rumah tampak depan

02 Contoh Surat Perjanjian dgn Pemilik Tanah

03 Contoh Surat Perjanjian dgn Investor / pemodal

04 Contoh Surat Perjanjian Kerjasama

05 Contoh Proposal Investor / Pemodal

06 Contoh Kelengkapan Untuk KPR INDEN

07 Contoh Surat Angsuran BTN

08 Contoh Surat Kontrak Kerja Staf Penjualan

09 Contoh Surat Perjanjian Pemborongan / kontraktor

10 Contoh Surat Kuasa Jual

11 Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang

12 Surat Perjanjian Kavling

13 Surat Perjanjian Perikatan Jual Beli (PPJB)

BONUS KUNJUNGAN ANDA, DAPATKAN SOFTWARE QUICK COUNT DAN ARTIKEL JURUS2 BISNIS PROPERTI TERKINI SECARA GRATIS DISINI !!
First Name:

E-Mail Address: